TIPIKOR - URIP
JAKARTA, 28/8 - BACAKAN PLEDOI. Terdakwa kasus dugaan suap Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Urip Tri Gunawan membacakan pledoi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (28/8). Sebelumnya Urip dituntut 15 tahun penjara atas penyuapan yang diterimanya dari makelar kasus Artalyta Suryani. FOTO ANTARA/Fanny Octavianus/mes/08.