KASUS RICUH PILPRES HONGKONG
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik (kiri) bersama Ketua Pokja Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Wahid Supriyadi turun dari panggung usai membuka acara "Election Visit Program for International Election Management Bodies in Indonesia Presidential" di gedung KPU, Jakarta Pusat, Senin (7/7). KPU menyatakan kericuhan pemungutan suara di Hongkong terjadi karena waktu yang telah habis bukan karena keberpihakan pejabat pada salah satu capres-cawapres. ANTARA FOTO/Fanny Octavianus/Spt/14.