TEMUAN KORUPASI PENGADAAN JALAN
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Kalbar, Kombes (Pol) Widodo (tengah) menjawab pertanyaan wartawan pada jumpa pers di Mapolda Kalbar, Senin (14/7). Menurut Widodo, Direktorat Reskrimsus Polda Kalbar menahan tiga tersangka berinisial Ask, RG dan Ram karena tersangkut kasus korupsi pemeliharaan jalan penghubung antar Sembalau hingga Serawai yang memiliki panjang sekitar 56 kilometer di Kabupaten Sintang dengan nilai kerugian mencapai Rp. 5,7 miliar. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/ss/Spt/14