BARANG BUKTI GANJA 200 KG.
Dua tersangka (tengah) pengedar narkoba jenis ganja saat gelar perkara di kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bogor, Cibinong, Jabar, Senin (14/7). BNN Kabupaten Bogor berhasil menggagalkan peredaran 200 kg ganja dari Aceh dalam sebuah mobil kontainer di Tol Jagorawi Km. 23 yang rencananya akan didistribusikan ke sejumlah wilayah di Jakarta dan Bogor. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/ss/pd/14