BARANG BUKTI GANJA 200 KG.

  • 15 Juli 2014 17:05 WIB
BARANG BUKTI GANJA 200 KG.
Dua tersangka (tengah) pengedar narkoba jenis ganja saat gelar perkara di kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bogor, Cibinong, Jabar, Senin (14/7). BNN Kabupaten Bogor berhasil menggagalkan peredaran 200 kg ganja dari Aceh dalam sebuah mobil kontainer di Tol Jagorawi Km. 23 yang rencananya akan didistribusikan ke sejumlah wilayah di Jakarta dan Bogor. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/ss/pd/14
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1380
Ukuran Berkas
187.62 KB
Disiarkan
15/07/2014 17:05 WIB
Fotografer
Arif Firmansyah
Editor