KAYU ILLEGAL
MUARA TEWEH, 30/8 - KAYU ILEGAL. Dua orang anggota Satuan Polhut Reaksi Cepat (SPORC) mengawasi para pembawa puluhan potong kayu olahan tanpa dokumen sedang membongkar muatan dari kapal kecil di Sungai Barito di Muara Teweh Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, Sabtu (30/8). Puluhan potong kayu masak hasil tebangan itu ditemukan SPORC di kawasan hutan Cagar Alam Pararawen Kecamatan Teweh Tengah pada Sabtu (30/8). FOTO ANTARA/Kasriadi/Koz/ama/08.