KAYU ILLEGAL

  • 30 Agustus 2008 18:49 WIB
 KAYU ILLEGAL
MUARA TEWEH, 30/8 - KAYU ILEGAL. Dua orang anggota Satuan Polhut Reaksi Cepat (SPORC) mengawasi para pembawa puluhan potong kayu olahan tanpa dokumen sedang membongkar muatan dari kapal kecil di Sungai Barito di Muara Teweh Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, Sabtu (30/8). Puluhan potong kayu masak hasil tebangan itu ditemukan SPORC di kawasan hutan Cagar Alam Pararawen Kecamatan Teweh Tengah pada Sabtu (30/8). FOTO ANTARA/Kasriadi/Koz/ama/08.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1375
Ukuran Berkas
563.83 KB
Disiarkan
30/08/2008 18:49 WIB
Fotografer
Kasriadi
Editor