SIDANG PERDANA USTAD GUNTUR BUMI
Terdakwa Susilo Wibowo alias Ustad Guntur Bumi (tengah) menjalani sidang perdana kasus penipuan praktek pengobatan alternatif di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (16/7). Persidangan perdana mendengarkan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum dan keterangan saksi. ANTARA FOTO/Julius Wiyanto/mel/pd/ed/14.