RENCANA KENAIKAN PAJAK KENDARAAN
Deretan motor yang siap diangkut ke luar daerah di Pelabuhan Tanjung Priuk, Jakarta Utara, Jumat (18/7). Pemerintah DKI Jakarta berencana akan menaikan pajak kendaraan bermotor sebesar 2% dari 1,5% pada kepemilikan kendaraan bermotor pertama sedangkan kepemilikan kedua, tarif progresif pajak kendaraan bermotor meningkat dari 2% menjadi 4%. ANTARA FOTO/Vitalis Yogi Trisna/ss/Spt/14