SINDIKAT KEJAHATAN PENIPUAN INTERNASIONAL

  • 21 Juli 2014 16:56 WIB
SINDIKAT KEJAHATAN PENIPUAN INTERNASIONAL
Sejumlah Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok dan Taiwan digiring petugas usai menjalani pemeriksaan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (21/7). Sebanyak 56 orang WNA kelompok Li Jin Yuan yang merupakan sindikat pelaku tindak pidana Penipuan (Telecommunication Fraud) lintas negara serta tindak pidana bidang Keimigrasian berhasil diiamankan dari 6 kota yang berbeda. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/Asf/ama/14.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.34 MB
Disiarkan
21/07/2014 16:56 WIB
Fotografer
Muhammad Adimaja
Editor