SINDIKAT KEJAHATAN PENIPUAN INTERNASIONAL
Sejumlah Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok dan Taiwan digiring petugas usai menjalani pemeriksaan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (21/7). Sebanyak 56 orang WNA kelompok Li Jin Yuan yang merupakan sindikat pelaku tindak pidana Penipuan (Telecommunication Fraud) lintas negara serta tindak pidana bidang Keimigrasian berhasil diiamankan dari 6 kota yang berbeda. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/Asf/ama/14.