TERSANGKA KAYU ILEGAL
Petugas memeriksa empat tersangka beserta barang bukti kayu jati ilegal saat gelar kasus di Polres Tegal, Jateng, Selasa (22/7). Satuan Reserse Kriminal Polres Tegal berhasil mengamankan empat tersangka dan menyita 165 batang kayu jati dan kayu pinus berbagai ukuran, saat melakukan penebangan pohon di hutan wilayah Tegal-Pekalongan. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/ednz//14