TUNAIKAN ZAKAT FITRAH

  • 24 Juli 2014 11:40
TUNAIKAN ZAKAT FITRAH
Warga menyerahkan zakat fitrah dalam bentuk beras di Masjid Al-Ikhlas Desa Ilie, Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh, Rabu (23/7) malam. Zakat fitrah adalah zakat wajib bagi umat muslim yang dibayarkan sebelum datangnya bulan Syawal atau akhir Ramadan yang ditetapkan sebanyak 2,7 Kg beras per jiwa atau senilai Rp.30.400 - Rp. 45.600 per jiwa. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/Asf/Spt/14.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.88 MB
Disiarkan
24/07/2014 11:40 WIB
Fotografer
Irwansyah Putra
Editor