PEMUSNAHAN MIRAS
Petugas melakukan pemusnahan minuman keras dan juga zat adiktif di Komplek Balaikota Yogyakarta, Kamis (24/7). Sebanyak 573 botol miras, ganja 1055,294 gram, shabu 647,52 gram, pil 525,5 gram dan berbagai macam obat dan kosmetika lebih dari 10.000 buah hasil dari operasi operasi Dinas Ketertiban Kota Yogyakarta. ANTARA FOTO/Noveradika/ed/NZ/14