PDI PERJUANGAN GUGAT UU MD3

  • 24 Juli 2014 17:45 WIB
PDI PERJUANGAN GUGAT UU MD3
Kuasa hukum PDIP Andi Muhammad Asrun (kiri) bersama Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia DPP PDI-P Trimedya Panjaitan (kanan) mengumpulkan dokument saat akan mendaftarkan gugatan uji materi Undang-Undang (UU) MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (24/7). PDI-P memperkarakan Pasal 84 Ayat (1) UU MD3 yang mengatur kursi Ketua DPR serta empat wakilnya dipilih secara voting oleh anggota yang dimana partai politik (parpol) pemenang Pileg tidak otomatis mendapat kursi pemimpin. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/ed/NZ/14
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
856.09 KB
Disiarkan
24/07/2014 17:45 WIB
Fotografer
Muhammad Adimaja
Editor