SALAH TANGKAP

  • 4 September 2008 12:44 WIB
SALAH TANGKAP
JOMBANG, 4/9 -SUGIK. Maman Sugianto alias Sugik mendengarkan pembacaan eksepsi dari tim kuasa hukumnya di Pengadilan Negeri (PN) Jombang, Jawa Timur, Kamis (4/9). Sugik diduga korban salah tangkap dalam kasus pembunuhan Asrori yang ditemukan di kebun tebu Bandar Kedungmulyo, Jombang September 2007. Sementara dua teman Sugik lainnya Devid Eko Priyanto dan Imam Khambali alias Kemat telah dijatuhi vonis 17 dan 12 tahun penjara. FOTO ANTARA/Arief Priyono/ss/mes/08
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
1391x2048
Ukuran Berkas
302.5 KB
Disiarkan
04/09/2008 12:44 WIB
Fotografer
Arief Priyono
Editor