TSUNAMI PANGANDARAN

  • 4 September 2008 16:58
TSUNAMI PANGANDARAN
JAKARTA, 4/9 - TSUNAMI PANGANDARAN. Ade Kusmana (tengah) berdiskusi dengan kuasa hukumnya Yospeh Endang Rocherdi (kanan) dengan didampingi oleh Asep Hartiyoman (kiri) saat mendengarkan keterangan saksi di pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (4/9). Asep dan Ade di dakwa atas tuduhan korupsi dana pengadaan alat untuk nelayan sebesar 8,37 milyar di Pangandaran pasca tsunami . FOTO ANTARA/Rosa Panggabean/pd/08.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1287
Ukuran Berkas
265.76 KB
Disiarkan
04/09/2008 16:58 WIB
Fotografer
Rosa Panggabean
Editor