SIDANG PHPU PILPRES
Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva (tengah) bersama dua Hakim Konstitusi, Arief Hidayat (kiri) dan Ahmad Fadlil Sumadi (kanan) memimpin sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres Tahun 2014 di Gedung MK, Jakarta, Jumat (8/8) Agenda sidang lanjutan tersebut mendengarkan jawaban termohon, pihak terkait (pasangan capres dan cawapres nomor urut dua) dan Bawaslu atas pokok permohonan pemohon (pasangan capres dan cawapres nomor urut satu) serta pembuktian dan pemeriksaan saksi-saksi. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/Asf/Spt/14.