PENYELUNDUPAN EKSTASI BELANDA
Dua orang tersangka penyelundupan ekstasi dari Belanda,YD (kedua kiri) dan FM ditunjukkan kepada media saat rilis kasus di KPPBC Kantor Pos Pasar Baru, Jakarta, Selasa (12/8). Bea Cukai bersama BNN mengungkap penyelundupan 519 butir ekstasi dari Belanda oleh dua orang WNI, yang dibungkus didalam perangkat hardisk dan dikirim melalui kiriman pos. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/pd/14