SIDANG LANJUTAN PHPU PILPRES 2014
Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva (kanan) bersama Hakim Konstitusi Arief Hidayat (kiri) menunjukan bukti dari saksi ke kedua kuasa hukum pada sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres Tahun 2014 di Gedung MK, Jakarta, Kamis (14/8). Sidang ke enam lanjutan sengketa Pemilu Presiden 2014 dalam persidangan kali ini menghadirkan lima saksi dari pemohon (Kubu Prabowo - Hatta) dan duapuluh saksi dari pihak terkait (kubu Jokowi - JK). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/Koz/pd/14.