PEMUSNAHAN SATU TON GANJA

  • 14 Agustus 2014 17:45
PEMUSNAHAN SATU TON GANJA
Petugas Kejaksaan Negeri Tigaraksa menujukan barang bukti ganja kering sebelum dilakukan pemusnahan dengan cara dibakar diinsinator di Puspiptek Tangerang, Banten, Kamis (14/8). Kejaksaan Negeri Tangerang melakukan pemusnahan satu ton ganja kering dan juga narkoba lainnya dari 222 perkara yang sudah berketetapan hukum. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/ed/pd/14
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3234x2070
Ukuran Berkas
1.03 MB
Disiarkan
14/08/2014 17:45 WIB
Fotografer
Muhammad Iqbal
Editor