TKI ILEGAL TANPA KTKLN

  • 15 Agustus 2014 10:35 WIB
TKI ILEGAL TANPA KTKLN
Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Awi Setiyono (tengah), berdialog dengan sejumlah korban saat gelar pengungkapan kasus TKI ilegal di Direkrorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim, Kamis (14/8). Sebanyak 50 orang asal Kangean Sumenep Madura yang merupakan korban aksi pengiriman TKI ilegal tanpa dilengkapi Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN), berhasil diamankan oleh tim Reskrimsus Polda Jatim. ANTARA FOTO/Eric Ireng/Asf/mes/14.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x6000
Ukuran Berkas
3.7 MB
Disiarkan
15/08/2014 10:35 WIB
Fotografer
Eric Ireng
Editor