KORUPSI PEMBEBASAN LAHAN KAMPUS

  • 18 Agustus 2014 16:10
KORUPSI PEMBEBASAN LAHAN KAMPUS
Dua tersangka kasus korupsi dosen Politeknik Negeri Ujung Pandang (PNUP) Ansari (belakang) dan Kepala Desa Pammanjengang Kab. Maros Sulsel, Abdul Hamid (depani) dikawal petugas usai menjalani pemeriksaan di Kantor Kejaksaan Negeri, Makassar, Sulsel, Senin (18/8). Kedua tersangka diduga terlibat kasus korupsi pembebasan lahan pembangunan gedung kampus PNUP seluas 29 hektar di perbatasan kota Makassar dan Kab. Maros yang menggunakan anggaran Kementerian Pendidikan dengan potensi kerugian negara sebesar Rp. 1,6 miliar. ANTARA FOTO/Dewi Fajriani/Asf/Spt/14.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2634x1744
Ukuran Berkas
1.02 MB
Disiarkan
18/08/2014 16:10 WIB
Fotografer
Dewi Fajriani
Editor