SIDANG PERDANA KASUS ADE SARA

  • 19 Agustus 2014 17:45 WIB
SIDANG PERDANA KASUS ADE SARA
Terdakwa kasus pembunuhan Ade Sara Angelina Suroto, Ahmad Imam Al-Hafitd (kanan) dan Assyifah Anggraini (kiri) berada diruang tunggu sidang ketika menjalani Sidang Perdana kasus pembunuhan dengan Agenda Pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di PN Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (19/8). Pasangan kekasih ini menjadi tersangka atas pembunuhan Ade Sara Angelina Suroto dengan cara disetrum, dicekik, serta disumpal mulutnya menggunakan kertas serta tisu dan keduanya disangkakan Pasal 340 juncto Pasal 55 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 353 ayat ke 3 tentang Pembunuhan Berencana .ANTARA FOTO/Reno Esnir/mes/14.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2153
Ukuran Berkas
1.31 MB
Disiarkan
19/08/2014 17:45 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor