RAMLAN COMEL DIPERIKSA

  • 19 Agustus 2014 18:10 WIB
RAMLAN COMEL DIPERIKSA
Mantan hakim ad hoc Pengadilan Tipikor Bandung, Ramlan Comel meninggalkan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta Selatan, Selasa (19/8). Ramlan diperiksa sekitar lima jam sebagai tersangka kasus dana bantuan sosial di Bandung. ANTARA FOTO/Fanny Octavianus/mes/14.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2038
Ukuran Berkas
1.82 MB
Disiarkan
19/08/2014 18:10 WIB
Fotografer
Fanny Octavianus
Editor