RAMLAN COMEL DIPERIKSA
Mantan hakim ad hoc Pengadilan Tipikor Bandung, Ramlan Comel meninggalkan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta Selatan, Selasa (19/8). Ramlan diperiksa sekitar lima jam sebagai tersangka kasus dana bantuan sosial di Bandung. ANTARA FOTO/Fanny Octavianus/mes/14.