PENERTIBAN PKL JAMBI
Pedagang menata kembali sisa-sisa konstruksi lapak kaki lima miliknya usai dibongkar petugas Satpol PP Kota Jambi di Jalan Pangeran Hidayat, Kota Baru, Jambi, Rabu (20/8). Petugas menertibkan puluhan lapak pedagang di kawasan itu karena didirikan di atas trotoar sehingga melanggar ketertiban umum dan mengganggu pejalan kaki. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/ed/pd/14.