PENERTIBAN PKL JAMBI

  • 20 Agustus 2014 20:45 WIB
PENERTIBAN PKL JAMBI
Pedagang menata kembali sisa-sisa konstruksi lapak kaki lima miliknya usai dibongkar petugas Satpol PP Kota Jambi di Jalan Pangeran Hidayat, Kota Baru, Jambi, Rabu (20/8). Petugas menertibkan puluhan lapak pedagang di kawasan itu karena didirikan di atas trotoar sehingga melanggar ketertiban umum dan mengganggu pejalan kaki. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/ed/pd/14.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1959
Ukuran Berkas
1.28 MB
Disiarkan
20/08/2014 20:45 WIB
Fotografer
Wahdi Septiawan
Editor