PLEDOI ATUT

  • 21 Agustus 2014 16:00 WIB
PLEDOI ATUT
Gubernur Banten non aktif Ratu Atut Chosiyah membacakan nota pembelaan (pledoi) dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Kamis (21/8). Atut dituntut 10 tahun penjara dalam kasus suap penanganan sengketa pilkada Lebak. ANTARA FOTO/Fanny Octavianus/Asf/mes/14.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
1979x3000
Ukuran Berkas
847.48 KB
Disiarkan
21/08/2014 16:00 WIB
Fotografer
Fanny Octavianus
Editor