PLEDOI ATUT
![PLEDOI ATUT](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x844/2014/08/21/pledoi-atut-97qv-dom.jpg)
Gubernur Banten non aktif Ratu Atut Chosiyah membacakan nota pembelaan (pledoi) dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Kamis (21/8). Atut dituntut 10 tahun penjara dalam kasus suap penanganan sengketa pilkada Lebak. ANTARA FOTO/Fanny Octavianus/Asf/mes/14.
Foto Terkait
Tags: