PENYELUNDUPAN PARUH RANGKONG GADING

  • 21 Agustus 2014 18:20 WIB
PENYELUNDUPAN PARUH RANGKONG GADING
Petugas Badan Karantina Pertanian Soekarno Hatta menunjukan barang bukti paruh burung Rangkong Gading (hewan dilindungi) di kantor Balai karantina, Tangerang, Banten, Kamis (21/8). Sebanyak 38 paruh burung Rangkong Gading asal Kalimantan berhasil digagalkan dalam upaya penyelundupannya ke Tiongkok oleh warga Tiongkok. ANTARA FOTO/Lucky R./ed/ama/14
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2896x1944
Ukuran Berkas
228.51 KB
Disiarkan
21/08/2014 18:20 WIB
Fotografer
Lucky R
Editor