SIDANG PERDANA YESAYA SOMBUK

  • 21 Agustus 2014 18:25
SIDANG PERDANA YESAYA SOMBUK
Terdakwa kasus dugaan suap proyek pembuatan tanggul laut di Kabupaten Biak Numfor, Papua, Yesaya Sombuk menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (21/8). Yesaya didakwa menerima suap sebesar 100.000 dollar Singapura dari pihak swasta. ANTARA FOTO/Fanny Octavianus/ed/ama/14.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2146
Ukuran Berkas
457.77 KB
Disiarkan
21/08/2014 18:25 WIB
Fotografer
Fanny Octavianus
Editor