PUTUSAN SENGKETA PILPRES
Ketua KPU sekaligus pihak termohon Husni Kamil Manik (kiri) berdiskusi dengan Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah (tengah) saat sidang pembacaan putusan sengketa Pemilihan Presiden di Gedung MK, Jakarta, Kamis (21/8). Pihak pemohon pasangan capres Prabowo-Hatta mengajukan pemungutan suara ulang atas dugaan kecurangan pelaksanaan pilpres yang dilakukan pihak termohon Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas hasil penetapan Pilpres yang memenangkan Pasangan Joko Widodo - Jusuf Kalla. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/ed/ama/14