PENYALAHGUNAAN BBM SOLAR
Kepolisian sektor Sepatan menangkap dua orang yang diduga menyalahgunakan BBM jenis solar, Sepatan, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (26/8). Pelaku AU dan KJ diamankan karena memodifikasi mobil truk nopol B 9784 SK menjadi kapasitas isi 1400liter dengan tujuan menyalahgunakan BBM jenis solar. ANTARA FOTO/Lucky R./Koz/nz/14.