RAKOR PENGELOLAAN TAMBANG

  • 27 Agustus 2014 16:10
RAKOR PENGELOLAAN TAMBANG
Dirjen Pajak Fuad Rahmani (kiri), Wakil Ketua KPK Zulkarnain (tengah) dan Buysro Muqoddas menjadi pembicara pada rakor pengelolaan tambang dan batu bara di Gedung KPK Jakarta, Rabu (27/8). Pada rakor yang diikuti perwakilan perusahaan tambang itu KPK menyatakan terdapat potensi penerimaan pajak yang hilang akibat perbedaan data produksi Kementerian ESDM sebesar Rp. 28,5 triliun, serta ditemukan potensi kerugian negara berdasarkan verifikasi data ekspor mineral periode 2010-2012 dari198 perusahaan tambang mineral yaitu1,2 juta dolar AS. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/Asf/ama/14.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3238x2132
Ukuran Berkas
1.73 MB
Disiarkan
27/08/2014 16:10 WIB
Fotografer
Wahyu Putro A
Editor