SIDANG PUTUSAN PEMBUNUHAN RICUH

  • 28 Agustus 2014 16:35 WIB
SIDANG PUTUSAN PEMBUNUHAN RICUH
Terdakwa Jifly Wangkar, menjalani sidang putusan pembunuhan anak TNI dengan kawalan ketat oleh anggota TNI dan Polri di Pengadilan Negeri (PN) Manado, Sulawesi Utara, Kamis (28/8). Setelah terdakwa divonis tujuh tahun penjara itu keluarga korban yang tidak membuat kericuhan usai sidang dengan memecahkan kaca ruang persidangan. ANTARA FOTO/Fiqman Sunandar/ed/pd/14.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3930x2651
Ukuran Berkas
1.12 MB
Disiarkan
28/08/2014 16:35 WIB
Fotografer
Fiqman Sunandar
Editor