PRODUK KECANTIKAN SALAHI IZIN EDAR

  • 29 Agustus 2014 14:35 WIB
PRODUK KECANTIKAN SALAHI IZIN EDAR
Petugas Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru memperlihatkan sejumlah produk kecantikan dan obat tradisional yang menyalahi izin edar di Kantor Balai Besar POM Pekanbaru, Riau, Jumat (29/8). Produk kecantikan dan obat tradisional yang bernilai hingga Rp. 800 juta itu disita dari gudang penyimpanan di Pekanbaru. ANTARA FOTO/Rony Muharrman/Asf/Spt/14.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2953x1969
Ukuran Berkas
980.16 KB
Disiarkan
29/08/2014 14:35 WIB
Fotografer
Rony Muharrman
Editor