KEPEMILIKAN GANJA 263 KG

  • 31 Agustus 2014 18:50
KEPEMILIKAN GANJA 263 KG
Kapolresta Medan, Kombes Pol Nico Afinta (kiri) didampingi Kasat Reserse Narkoba Kompol Dony Alexander (kedua kiri) menunjukkan barang bukti ganja kering bersama tersangka, pada gelar kasus, di Mapolresta Medan, Sumut, Minggu (31/8). Polisi menangkap seorang tersangka kepemilikan ganja kering dengan barang bukti 263 kg dan dua orang pemakai sabu-sabu ketika dilakukan penangkapan di kawasan Medan - Binjai. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/ss/ama/14
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5184x3456
Ukuran Berkas
2.35 MB
Disiarkan
31/08/2014 18:50 WIB
Fotografer
Irsan Mulyadi
Editor