PUSAT PERBELANJAAN GIANT DISEGEL
Sejumlah anggota Satpol PP Kota Bogor melakukan penyegelan bangunan pusat perbelanjaan Giant Ekstra di Jalan Raya Dramaga, Bogor, Jabar, Senin (1/9). Penyegelan pusat perbelanjaan tersebut dilakukan karena telah melanggar Perda No.7/Tahun 2011 tentang Izin Gangguan dan Perda No.5/Tahun 2009 tentang Pendaftaran Perizinan di Bidang Perindustrian dan Perdagangan. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/Asf/nz/14.