SUAP PEMBANGUNAN TALUD BIAK
Pengusaha Teddy Renyut (kiri) mendengarkan kesaksian dari penyelidik KPK, Herman pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Senin (1/9). Pada kesaksiannya Harun mengungkapkan bahwa Bupati Biak Numfor, Yesaya Sombuk mengaku menerima uang 100.000 dolar Singapura dari Teddy terkait proyek pembangunan tanggul laut di Biak Numfor begitu ditangkap petugas KPK pada Senin (16/6) lalu. ANTARA FOTO/Vitalis Yogi Trisna/ed/pd/14