SUAP PEMBANGUNAN TALUD BIAK

  • 1 September 2014 18:50 WIB
SUAP PEMBANGUNAN TALUD BIAK
Bupati Biak Numfor non aktif, Yesaya Sombuk (kiri) mendengarkan kesaksian dari penyelidik KPK, Herman pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Senin (1/9). Pada kesaksiannya Harun mengungkapkan bahwa Yesaya mengaku menerima uang 100.000 dolar Singapura dari pengusaha Teddy Renyut terkait proyek pembangunan tanggul laut di Biak Numfor begitu ditangkap petugas KPK pada Senin (16/6) lalu. ANTARA FOTO/Vitalis Yogi Trisna/ed/pd/14
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
2.26 MB
Disiarkan
01/09/2014 18:50 WIB
Fotografer
Vitalis Yogi Trisna
Editor