SUAP PEMBANGUNAN TALUD BIAK
Bupati Biak Numfor non aktif, Yesaya Sombuk (kiri) mendengarkan kesaksian dari penyelidik KPK, Herman pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Senin (1/9). Pada kesaksiannya Harun mengungkapkan bahwa Yesaya mengaku menerima uang 100.000 dolar Singapura dari pengusaha Teddy Renyut terkait proyek pembangunan tanggul laut di Biak Numfor begitu ditangkap petugas KPK pada Senin (16/6) lalu. ANTARA FOTO/Vitalis Yogi Trisna/ed/pd/14