WNA PENYELUDUP SABU-SABU
Mustofa Murodalivand (kiri) salah seorang Warga Negara Iran didampingi penerjemahnya menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Cibadak, Palabuhanratu, Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (2/9). Tersangka bersama rekannya terlibat kasus penyeludupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 40 kilogram yang terancam hukuman mati. ANTARA FOTO/Novrian Arbi/Koz/Spt/14.