WNA PENYELUDUP SABU-SABU

  • 2 September 2014 17:00 WIB
WNA PENYELUDUP SABU-SABU
Dua Warga Negara Iran Sayed Hashem Musavipour (kiri) dan Mustofa Murodalivand (kanan) menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Cibadak, Palabuhanratu, Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (2/9). Kedua tersangka terlibat kasus penyeludupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 40 kilogram yang dapat diancam hukuman mati. ANTARA FOTO/Novrian Arbi/Koz/Spt/14.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1323
Ukuran Berkas
348.23 KB
Disiarkan
02/09/2014 17:00 WIB
Fotografer
Novrian Arbi
Editor