KLARIFIKASI SYAHRINI TERKAIT PENYEGELAN KARAOKE PRINCESS
Penyanyi Syahrini (kanan) didampingi kuasa hukumnya Hotman Paris Hutapea memberikan keterangan pers terkait KTV Karaoke Princees Syahrini Tangerang yang menyangkut namanya di kantor Hotman Paris Hutapea, Sumitmas, Jakarta, Kamis (4/9). Dalam keterangan persnya, Syahrini mengatakan karaoke yang diduga melanggar sejumlah Perda tersebut bukan miliknya melainkan ia hanya memberikan hak franchise outlet kepada pihak ketiga yang belum mendapat izin operasional dari Pemda Tangerang. ANTARA FOTO/Teresia May/Koz/mes/14.