PENERTIBAN SPANDUK LIAR

  • 8 September 2014 15:00 WIB
PENERTIBAN SPANDUK LIAR
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja menertibkan alat peraga promosi atau spanduk liar di kawasan Pluit, Jakarta Utara, Senin (8/9). Penertiban alat peraga promosi atau spanduk liar bertujuan untuk menjaga dan memelihara estetika kota Jakarta sebagai ibukota negara serta menghilangkan kesan semrawut dan kotor. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/Asf/ama/14.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
1018x1500
Ukuran Berkas
451.06 KB
Disiarkan
08/09/2014 15:00 WIB
Fotografer
Rivan Awal Lingga
Editor