RUU PILKADA
Ketua Panja RUU Pilkada DPR Abdul Hakam Naja (tengah) didampingi Anggota DPR Fraksi PDI-Perjuangan Bambang Beathor Suryadi (kanan) menyimak masukan mengenai RUU Pilkada dari perwakilan LSM dan pemerhati Pemilu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/9). Sejumlah pemerhati Pemilu dan demokrasi serta LSM antara lain Perludem, Correct, ICW, JPPR, KIPP, Populi Center, Pattiro, dan Kopel menemui Panja RUU Pilkada untuk menyatakan sikap menolak wacana pemilihan kepala daerah tak langsung atau pemilihan melalui DPRD. ANTARA FOTO/Ismar Patrizki/Asf/Spt/14.