EKSEKUSI RUMAH JAMBI
Petugas Satpol PP mengawasi proses pembongkaran rumah di Jalan DI Panjaitan, Jelutung, Jambi, Senin (8/9). Pembongkaran rumah seluas 156 meter persegi yang disengketakan dalam perkara perdata tersebut dilakukan karena pendiriannya tanpa Izin Mendirikan Bangunan (IMB). ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/ss/Spt/14.