SIDANG MANTAN BUPATI KARANGANYAR
Mantan Bupati Karanganyar Rina Iriani (kiri) yang menjadi terdakwa dalam kasus dugaan korupsi subsidi perumahan Griya Lawu Asri Kabupaten Karanganyar 2007-2008 senilai Rp18,4 miliar bersama penasehat hukumnya saat mengikuti sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saks dari tiga pejabat Kementerian Negara Perumahan Rakyat, di Pengadilan Tipikor Semarang, Jateng, Selasa (9/9). Ketiga pejabat Kemenpera yang dimintai keterangan terkait dengan pelaksanaan proyek Kementerian Perumahan Rakyat sebesar Rp35 miliar di Karangannyar itu yakni Asisten Deputi Kerja Sama Pembiayaan Rifaid M.Nur, Asisten Deputi Mobilisasi Dana Kuswardono, dan Kepala Bidang Pengkajian Pembiayaan Bambang Triatmoko.. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/ss/mes/14.