EKSEKUSI PANDANG RAYA MAKASSAR

  • 12 September 2014 13:00 WIB
EKSEKUSI PANDANG RAYA MAKASSAR
Seorang anak memindahkan barang miliknya saat proses eksekusi di Kelurahan Pandang Raya, Panakukang, Makassar, Sulsel, Jumat (12/9). Pihak Pengadilan Negeri mengabulkan permohonan eksekusi dari Goman Wisan terhadap lahan seluas 4.900 meter persegi yang sudah dihuni puluhan tahun oleh sekitar 41 kepala keluarga. ANTARA FOTO/Dewi Fajriani/Koz/pd/14.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3696x2448
Ukuran Berkas
1.93 MB
Disiarkan
12/09/2014 13:00 WIB
Fotografer
Dewi Fajriani
Editor