30 TAHUN KASUS TANJUNG PRIOK
Kadiv Pemantauan Impunitas KontraS, M Daud (kiri) dan perwakilan korban kasus Tanjung Priok, Husain Safe melakukan jumpa pers terkait peringatan 30 tahun peristiwa Tanjung Priok 12 September 1984 di kantor KontraS, Jakarta Pusat, Jumat (12/9). Mereka menyatakan kekecewaan pada Presiden SBY yang tidak menepati janji untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM Tanjung Priok dan mengingatkan Presiden Terpilih Joko Widodo untuk tidak mengulangi ingkar janji SBY. ANTARA FOTO/Fanny Octavianus/pd/14.