30 TAHUN KASUS TANJUNG PRIOK

  • 12 September 2014 14:05 WIB
30 TAHUN KASUS TANJUNG PRIOK
Kadiv Pemantauan Impunitas KontraS, M Daud (kiri) dan perwakilan korban kasus Tanjung Priok, Husain Safe melakukan jumpa pers terkait peringatan 30 tahun peristiwa Tanjung Priok 12 September 1984 di kantor KontraS, Jakarta Pusat, Jumat (12/9). Mereka menyatakan kekecewaan pada Presiden SBY yang tidak menepati janji untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM Tanjung Priok dan mengingatkan Presiden Terpilih Joko Widodo untuk tidak mengulangi ingkar janji SBY. ANTARA FOTO/Fanny Octavianus/pd/14.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2250
Ukuran Berkas
1.81 MB
Disiarkan
12/09/2014 14:05 WIB
Fotografer
Fanny Octavianus
Editor