PELAYANAN TEBUS TILANG KELILING

  • 15 September 2014 16:35
PELAYANAN TEBUS TILANG KELILING
Petugas Kejaksaan Negeri memberi pelayanan pembayaran tilang/denda keliling di pusat Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh. Senin (15/9). Pelayanan pembayaran tilang bagi pelanggaran lalu lintas roda dua dan empat atas putusan sidang/hakim itu diberikan untuk mempermudah dan menghilangkan rasa takut masyarakat mengambil kembali dokumen fisik kenderaan yang ditahan/sita petugas dan pelayanan ini pertama kali dilakukan. ANTARA FOTO/Rahmad/ss/mes/14
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
270.66 KB
Disiarkan
15/09/2014 16:35 WIB
Fotografer
Rahmad
Editor