WARGA MENANGKAN GUGATAN

  • 16 September 2014 18:35 WIB
WARGA MENANGKAN GUGATAN
Sejumlah warga Solokanjeruk, Kabupaten Bandung melakukan aksi unjukrasa di depan kantor Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung, Jawa Barat, Selasa (16/9). Setelah 2.5 tahun mengikuti proses sidang warga Solokanjeruk memenangkan gugatannya terhadap PT Kahatex dan Pemkab Bandung. FOTO/Agus Bebeng/ss/pd/14
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1371
Ukuran Berkas
798.26 KB
Disiarkan
16/09/2014 18:35 WIB
Fotografer
Agus Bebeng
Editor