WARGA MENANGKAN GUGATAN
Sejumlah warga Solokanjeruk, Kabupaten Bandung melakukan aksi unjukrasa di depan kantor Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung, Jawa Barat, Selasa (16/9). Setelah 2.5 tahun mengikuti proses sidang warga Solokanjeruk memenangkan gugatannya terhadap PT Kahatex dan Pemkab Bandung. FOTO/Agus Bebeng/ss/pd/14