GANJA 177 KG

  • 16 September 2014 19:10 WIB
GANJA 177 KG
Kapolresta Medan Kombes Pol Nico Afinta (kanan) didampingi Kasat Reserse Narkoba Kompol Dony Alexander (kiri) menunjukkan tersangka dan barang bukti ganja kering, pada gelar kasus di Mapolresta Medan, Sumut, Selasa (16/9). Polisi menangkap dua orang tersangka dengan barang bukti seberat 177 KG. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/ss/pd/14
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5184x3456
Ukuran Berkas
1.66 MB
Disiarkan
16/09/2014 19:10 WIB
Fotografer
Irsan Mulyadi
Editor