KELAPA SAWIT
JAYAPURA, 20/9 - GANTI RUGI. Sejumlah tetua adat Kampung Workwana memalang jalan lintas Perkebunan Sawit Inti Rakyat (PIR) V di Distrik Arso, Kabupaten Keerom, Papua, Sabtu (20/9). Warga Kampung Workwana menuntut ganti rugi kepada Pemerintah atas tanah mereka seluas 1310 Hektar yang saat ini dikelola oleh PT. Perkebunan Nusantara (PTPN) II menjadi areal kelapa sawit dan telah beroperasi selama 10 tahun serta menghasilkan sekitar 60.00 ton tetapi mereka hanya mendapat ganti rugi sebesar Rp65 juta. FOTO ANTARA/Oka Barta/Koz/ama/08