SIDANG PK MANTAN JAKSA URIP
Terpidana mantan jaksa Urip Tri Gunawan (kanan) menjalani sidang perdana Peninjauan Kembali (PK) perkara dugaan suap dan pemerasan terkait pemberian Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) di Pegadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (18/9). Dalam nota permohonan PK, Urip Tri Gunawan menyinggung kembali soal perbedaan perlakukan didepan hukum antara dirinya selaku pemohon PK dengan terpidana yang merupakan penyuapnya, Artalyta Suryani. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/Koz/pd/14.